Arung Jeram

Arung Jeram

Standar dan penilaian mandiri untuk sertifikasi usaha

1
Ruang Lingkup
2
Istilah dan Definisi
3
Penggolongan Usaha
4
Ketentuan Persyaratan
5
Ketentuan Verifikasi
6
Ketentuan Kewajiban

Ruang Lingkup

Standar ini memuat pengaturan terkait usaha pengelolaan dengan pemanfaatan sungai-sungai arus deras untuk mengadakan kegiatan arung jeram sebagai usaha pokok di kawasan tertentu, termasuk rafting tubing, river boarding, canoeing, kayaking, dan body rafting experience.

Formulir Trial Asesmen