Bumi Perkemahan Dan Taman Karavan

Bumi Perkemahan Dan Taman Karavan

Standar dan penilaian mandiri untuk sertifikasi usaha

1
Ruang Lingkup
2
Istilah dan Definisi
3
Penggolongan Usaha
4
Ketentuan Persyaratan
5
Ketentuan Verifikasi
6
Ketentuan Kewajiban

Ruang Lingkup

Standar ini memuat pengaturan terkait usaha penyediaan tempat penginapan di alam terbuka dengan menggunakan tenda atau dengan menggunakan karavan, termasuk pula karavan (kereta gandengan) yang dibawa sendiri, misalnya Bumi Perkemahan Cibubur dan Persinggahan Karavan Taman Safari.

Formulir Trial Asesmen