Fasilitas Olahraga Beladiri

Fasilitas Olahraga Beladiri

Standar dan penilaian mandiri untuk sertifikasi usaha

1
Ruang Lingkup
2
Istilah dan Definisi
3
Penggolongan Usaha
4
Ketentuan Persyaratan
5
Ketentuan Verifikasi
6
Ketentuan Kewajiban

Ruang Lingkup

Standar ini memuat pengaturan terkait usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga beladiri pencak silat (padepokan), karate (dojo), taekwondo (dojang), tinju (sasana) dan lainnya sebagai usaha pokok dan sarana lainnya.

Formulir Trial Asesmen